Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Padang Pariaman, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Raya Padang - Bukittinggi No.16, Lubuk Alung, Kec. Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat